Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Bungo 2024 

    Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Bungo 2024 

    Bungo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan H Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat (Dedy-Dayat) sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Bungo dalam Pikada 2024. KPU menyatakan paslon Dedy-Dayat telah memenuhi syarat maju di Pilkada Bungo. 

    Penetapan disampaikan dalam acara Penyampaian Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2024 yang digelar KPU Bungo, Minggu (22/9/2024), dan dihadiri oleh perwakilan partai koalisi dari masing-masing pasangan calon. 

    Dalam penyampaian oleh KPU tersebut menyatakan dalam pilkada Bungo 2024 terdapat dua pasangan calon yang resmi ditetapkan, yakni Dedy-Dayat dan Jumiwan-Maidani. 

    Selanjutnya, ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis mengatakan akan menggelar tahapan pengambilan nomor urut pasangan calon pada besok, Senin, 23 September 2024. Setelah itu, para pasangan calon diperbolehkan mulai berkampanye pada periode 25 September hingga 23 November 2024.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Dedy-Dayat Resmi Ditetapkan Sebagai Calon...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Pengajian IMKK, Dedy-Dayat Dukung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kediaman Jumiwan Aguza Ramai Didatangi, Masyarakat Berikan Ucapan Selamat
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Unggul Penghitungan Suara Versi Real Count, Jumiwan Aguza Ajak Pendukung Bersabar

    Tags