Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tim Hukum Dedy-Dayat Minta Bawaslu Proaktif

    Laporkan 3 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tim Hukum Dedy-Dayat Minta Bawaslu Proaktif

    Muara Bungo - Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat resmi melaporkan 3 temuan dugaan pelanggaran Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Selasa (19/11/2024).

    Laporan pertama tentang dugaan pelanggaran memasang Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jumiwan-Maidani dengan cara dipaku di pohon. 

    Larangan memaku APK dan bahan kampanye di pohon jelas tertuang dalam Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

    Laporan kedua tentang dugaan pelanggaran ASN Lurah Jaya Setia Jupri dan Camat Pasar Muara Bungo Zen Hendri yang diduga mendukung calon bupati dan wakil bupati kabupaten Bungo nomor urut 2 Jumiwan Aguza dan Maidani. Dijelaskan dalam laporan, pada hari Minggu 10 November 2024 dengan turut serta hadir bersama pendukung dan simpatisan calon bupati 02 dalam kegiatan pembuatan jalan tembusan Sungai Udo dari lapangan bola ke belakang rumah bujang Hoki di kelurahan Jaya Setia dengan menggunakan alat berat.

    Laporan ketiga yakni tentang dugaan pelanggaran ujaran kebencian terhadap Calon Bupati Bungo Dedy Putra nomor urut 1, yang diduga dilakukan oleh akun Instagram @ilham_yovandri di akun Instagram miliknya. Ia menulis beberapa kata-kata ujaran kebencian salah satunya yaitu "botak terlalu banyak janji debat kedua ini, pemimpin yang banyak janji itu seorang pembohong besar, wajib waspada jangan sampai kabupaten kita dipimpin dengan seorang pembohong besar bisa hancur kabupaten kita, botol (botak tolol)".

    "Kami Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat meletakkan harapan yang sangat tinggi kepada Bawaslu Kabupaten Bungo untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik, " ujar Abdullah Tafadol, S.H.

    Hal senada disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Alis Santalia S.H., M.H. Ia meminta Bawaslu Bungo proaktif jika menemukan pelanggaran seperti pemasangan APK tersebut.

    "Kami minta Bawaslu lebih aktif, cepat tanggap ambil tindakan jika menemukan pelanggaran, jangan menunggu laporan baru mengambil tindakan, " harapnya.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Siswanya Bentangkan Tulisan Dedy-Dayat,...

    Artikel Berikutnya

    Viral di Medsos Siswa Bawa Poster Tulisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Dedy-Dayat Diprediksi Menang di Pilkada Bungo 2024, ICRC : Sulit Lawan Politiknya Membalikkan Keadaan
    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak

    Tags